Sebanyak 24 tempat wisata di Magelang yang berada di sekitar Gunung Merapi diimbau untuk ditutup dengan segera hingga waktu yang belum ditentukan.
“Iya tutup karena memang Gunung Merapi sudah status Siaga, Level III,” kata Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ita Kusmawati, kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Adapun, penutupan sementara didasari oleh surat imbauan yang menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Nomor 338/287.1 tanggal 6 November 2020.
Baca juga:
- Kisah Huta Siallagan, Pada Zaman Dulu di kenal kampung kanibal
- Kampung Ulos Hutaraja, Destinasi Wisata Warisan Budaya Batak
- Batu Tambar di Saribu Gua, Kampung Spiritual dan Ritualisme Batak
- Makna Filosofis Arsitektur Rumah Adat Batak
- Gua Gong, Surga di Tengah Berbukitan Cadas nan Gersang Pacitan
Surat tersebut berdasarkan surat dari Kepala Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Nomor 523/45/BGV.KG./2020 tanggal 5 November 2020 tentang Perningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III).
“Para pengelola usaha pariwisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi wajib menghentikan sementara seluruh kegiatan wisata termasuk jalur pendakian ke puncak Gunung Merapi,” seperti tertera dalam surat tersebut.
Selain itu, surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso juga mengimbau agar pengelola tempat wisata selalu memberi informasi terkait peningkatan status aktivitas Gunung Merapi.
Mereka juga diimbau untuk siap siaga, waspada, serta melakukan langkah antisipasi dan mitigasi bencana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kegiatan wisata sekecil apa pun tidak boleh. Nanti tunggu sampai status Gunung Merapi turun,” ujar Ita.
© Disediakan oleh Kompas.com Sejumlah Umat Buddha keluar dari Candi Sewu saat prosesi Sarana Puja Waisak di Candi Sewu, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2019).Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar 24 tempat wisata di sekitar Gunung Merapi di Kabupaten Magelang yang diimbau untuk ditutup dengan segera:
- Ketep Pass
- Air Terjun Kedungkayang
- Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan
- Pendakian atau trekking Gunung Merapi
- Bukit Gununggono, Kecamatan Dukun
- Desa Wisata Banyubiru, Kecamatan Dukun
- Desa Wisata Sumber
- Desa Wisata Ketep
- Top Selfie Kragilan
- Situs Candi Pendem
- Situs Candi Asu
- Situs Candi Lumbung
- Taman Doa Gantang
- Wisata Alam Gunung Gupak
- Wisata Alam Jurang Jero
- Wisata Alam Grenden
- Jembatan Jokowi
- Jembatan Gantung Polkadot
- Museum Van Lith
- Desa Wisata Tamanagung
- Agrowisata Salak Nglumut
- Kolam Renang Tirta Mitra Sejati
- Kolam Renang Kemiren
- Taman Nasional Gunung Merapi
Bagi wisatawan yang masih akan tetap berwisata ke sejumlah area di sekitar Gunung Merapi, Ita mengimbau agar mereka tunda dulu kegiatan tersebut hingga status kembali aman.
“Dengan adanya surat itu, diharap dari biro-biro perjalanan sudah menyebarluaskan informasi. Jadi untuk sementara bisa wisata ke tempat lain di Kabupaten Magelang,” pungkas Ita.
Berdasarkan data yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020), Gunung Merapi mengalami 167 kali gempa embusan dalam rentang 16-20 Oktober 2020.
Selanjutnya 63 kali gempa vulkanik dangkal, 433 gempa fase banyak, 23 gempa frekuensi rendah, 170 kali gempa guguran, dan 16 kali gempa tektonik.
Sementara pada 23–19 Oktober, dilaporkan terjadi 81 kali gempa vulkanik dangkal, 864 kali gempa fase banyak, 10 kali gempa frekuensi rendah, 367 kali gempa guguran, dan tujuh kali gempa tektonik.
Untuk data terbaru, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat terjadi guguran lava di Gunung Merapi pada Minggu (8/11/2020) pukul 12:50 WIB.
Mengutip Kompas.com, Minggu, jarak luncur guguran 3.000 meter dan mengarah ke arah Barat. Namun, guguran tidak disertai dengan awan panas.
“Kejadian guguran seperti ini biasa terjadi. Apalagi saat ada kenaikan aktivitas Gunung Merapi seperti sekarang ini,” kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida.
sumber: kompas.com