Kampoeng Reklamasi di Air Jangkang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang berdampak positif dan berwawasan lingkungan.
Kawasan yang dulunya bekas tambang timah itu kini menjelma menjadi tempat wisata sekaligus sentra rehabilitasi satwa dilindungi.
“Kami melakukan penilaian terhadap lembaga yang telah berpartisipasi dalam program konservasi lingkungan,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno.
Baca juga:
- Gaya Umi Pipik Naik Jetski di Danau Toba Berbusana Syar’i-Pakai Cadar
- Mampu Pangkas Perjalanan Jadi 1,5 Jam, dari Medan ke Danau Toba Lewat Jalan Tol Baru Ini, Miliki Panjang 143,25 Km
- 5 Kali Isi Danau Toba Lenyap, Ilmuwan Teriak Tanda Kiamat
- Bali Disebut Tak Layak Dikunjungi Turis, Anggota DPR: Jadi Bahan Evaluasi
- Soroti Keindahan Alam Danau Toba di Aquabike Jetski World Championship 2024
Pernyataan itu ia sampaikan saat penyerahan penghargaan di Hutan Mangrove Munjang, Bangka Tengah, Senin (24/5/2021).
Wiratno mengapresiasi BUMN PT Timah Tbk yang terlibat langsung dalam program konservasi dengan menggandeng kelompok masyarakat Animal Lovers Bangka Belitung Island (Alobi).
Sejak didirikan pada Oktober 2018 hingga Februari 2021, setidaknya ada 666 ekor satwa yang telah direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang. Di kawasan itu, juga dibangun kandang buaya.
Pasalnya buaya di Bangka Belitung kerap muncul ke permukiman dan berkonflik dengan manusia.
“Jadi di sini dilakukan penangkaran atau rehabilitasi, kemudian dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ujar Wiratno.
Jadi percontohan nasional
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang kini dijadikan percontohan nasional, khususnya untuk wilayah bekas galian tambang.
Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi mengatakan, Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan salah satu bentuk reklamasi dalam bentuk lainnya.
Tempat ini dibangun secara terintegrasi dengan memanfaatkan lahan bekas tambang untuk sarana ecotourism. Satwa yang dilakukan penangkaran tidak hanya dari Bangka Belitung, tapi juga satwa hasil sitaan petugas imigrasi.
“Selain di Air Jangkang, kami juga konservasi di Desa Selinsing Belitung Timur dan Hutan Kota Muntok. Kegiatan sejenis di daerah lainnya juga didukung perusahaan,” ujar Riza.
Riza menilai penghargaan dari KLHK bagian dari upaya emiten berkode TINS tersebut dalam pembangunan ekonomi berbasis lingkungan serta penyelamatan satwa endemik dan dilindungi.
Ketua Alobi Foundation Langka Sanie mengatakan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan PT Timah melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Air Jangkang untuk melakukan konservasi dan rehabilitasi satwa.
Baca juga:
- Gaya Umi Pipik Naik Jetski di Danau Toba Berbusana Syar’i-Pakai Cadar
- Mampu Pangkas Perjalanan Jadi 1,5 Jam, dari Medan ke Danau Toba Lewat Jalan Tol Baru Ini, Miliki Panjang 143,25 Km
- 5 Kali Isi Danau Toba Lenyap, Ilmuwan Teriak Tanda Kiamat
- Bali Disebut Tak Layak Dikunjungi Turis, Anggota DPR: Jadi Bahan Evaluasi
- Soroti Keindahan Alam Danau Toba di Aquabike Jetski World Championship 2024
“Ada Kijang Sumatera, Kaka Tua dan elang yang dilepasliarkan setelah direhabilitasi di PPS,” ujar dia.
Sebagai daerah wisata, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang telah dilengkapi vila, kebun buah, taman bunga, arena berkuda, jalur off road, dan rumah kultur jaringan.
sumber: kompas.com
Tinggalkan Balasan