Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebutkan, bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba menjadi prioritas diwujudkan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba.
“Setiap daerah di kawasan Danau Toba memiliki karakteristik, dan potensi yang berbeda-beda,” ucap Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Medan, Ahad.
Pembentukan KEK Danau Toba ini, lanjut dia, mempertimbangkan dua hal, yakni karakteristik, dan potensi, serta daerah mengusulkan rencana bisnis yang akan dibangun nantinya.
DEN saat ini merencanakan pembentukan KEK Danau Toba untuk peningkatan investasi, dan mengoptimalikan ekspor impor.
Kemudian, percepatan pembangunan ketujuh daerah se-kawasan Danau Toba, dan terobosan pengembangan kawasan industri, pariwisata serta perdagangan.
“Ada beberapa kegiatan usaha di KEK, seperti pariwisata, olahraga, pertanian, energi, pendidikan kesehatan. Pemerintah daerah melihat itu, mana rencana bisnis yang tepat di daerahnya,” tutur Luhut.
Kawasan Danau Toba memiliki total luas 1.145 kilometer persegi dikelilingi tujuh kabupaten di Sumatera Utara, yakni Simalungun, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi.
“Pemerintah pusat akan memberikan dukungan infrastruktur, lalu kelembagaan, badan usaha, dan evaluasi,” kata Luhut.
Pihaknya juga mengatakan, pembentukan KEK di Danau Toba tersebut bisa berjalan dengan lancar untuk mendorong pembangunan di kawasan ini.
“Mari kita dukung bersama. Semua bekerja keras, bekerja bersama agar ini terwujud. Bila terwujud hasilnya dirasakan masyarakat kita, lapangan kerja lebih terbuka, investasi meningkat, perekonomian meningkat,” ungkap Luhut.
Sekdaprov Sumatera Utara Togap Simangunsong mengatakan, bahwa Pemprov Sumut siap menjadi katalis transformasi Danau Toba sebagai KEK pariwisata dan pertanian.
“Penataan kawasan Danau Toba bukan sekadar pembangunan fisik atau destinasi wisata, namun tanggung jawab menjaga warisan alam dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, khususnya di kawasan sekitar Danau Toba,” katanya.
Pihaknya menyebutkan, Pemprov Sumut saat ini sedang menyiapkan segala kebutuhan terkait lahan, dokumen, dan administrasi untuk pembentukan KEK Danau Toba.
Bersama dengan DEN, Pemprov Sumut, dan tujuh kabupaten di Sumatera Utara se-kawasan Danau Toba akan mengusulkan pembentukan KEK Danau Toba ke Dewan Nasional KEK.
“Kita berkolaborasi agar ini terwujud. Tapi perlu diketahui masing-masing tugasnya, sehingga pembentukan KEK ini berjalan lancar karena KEK Danau Toba memberikan dampak besar kepada masyarakat kita dan pembangunan,” kata Togap.
sumber: antaranews.com
Leave a Reply