Ada di Zona Kuning, Lebak Kembali Buka Objek Wisata

 Objek wisata di Kabupaten Lebak kembali dibuka setelah sempat ditutup karena kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Kebijakan itu dikeluarkan pada masa libur Lebaran lalu.

“Kebijakan penutupan itu, namun akhirnya kini Wahidin Halim kembali membuka lokasi wisata di Banten khususnya di zona kuning,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rahmayadin, Selasa, 25 Mei 2021.

Saat ini, Kabupaten Lebak masuk zona kuning dengan tingkat penyebaran Covid-19 cukup rendah. Karena itu, kabupaten yang memiliki sejumlah objek wisata seperti pantai Bagedur, kampung Baduy dan wisata di atas awan itu bisa dibuka kembali.

Berdasarkan kebijakan terbarunya, Gubernur Banten mengizinkan objek wisata yang berada di zona kuning dan hijau untuk buka kembali. Namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Mulai dari melaksanakan 3M, yaiyu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga menyediakan sarana sanitizer dan mencegah terjadinya kerumunan. Apabila pengelola wisata melakukan pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp 5 juta.

“Kami ketat menerapkan protokol kesehatan, meskipun destinasi lokasi wisata dibuka kembali,” kata Imam.

Ia pun berharap pembukaan objek wisata dapat memulihkan perekonomian masyarakat setempat juga mampu meningkatkan daya beli warga. “Kami yakin perguliran ekonomi cukup besar jika lokasi wisata itu dibuka,” ujarnya.

Sementara itu, Asep Komar seorang pengelola wisata buatan di Lebak mengatakan pihaknya merasa lega setelah pemerintah kembali membuka destinasi wisata. Sebab, banyak warga setempat mengais rejeki dari wisatawan dengan menjual aneka makanan. “Kita menjamin pengunjung yang datang ke sini aman dan tidak terpapar Covid-19, sehingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” kata dia.

sumber: tempo.co

Author: Ido Delia

Tinggalkan Balasan