Sejumlah destinasi wisata di Indonesia sudah membuka kembali beberapa tempat wisata yang dapat dikunjungi oleh masyarakat Nusantara.
Apabila ingin menjelajahi Indonesia bersama keluarga atau teman, kamu bisa mulai menyusun rangkaian perjalanan mulai dari sekarang untuk libur akhir tahun nanti.
Baca juga:
- Gaya Umi Pipik Naik Jetski di Danau Toba Berbusana Syar’i-Pakai Cadar
- Mampu Pangkas Perjalanan Jadi 1,5 Jam, dari Medan ke Danau Toba Lewat Jalan Tol Baru Ini, Miliki Panjang 143,25 Km
- 5 Kali Isi Danau Toba Lenyap, Ilmuwan Teriak Tanda Kiamat
- Bali Disebut Tak Layak Dikunjungi Turis, Anggota DPR: Jadi Bahan Evaluasi
- Soroti Keindahan Alam Danau Toba di Aquabike Jetski World Championship 2024
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut jadwal libur akhir tahun 2020 yang telah Kompas.com rangkum, Selasa (24/11/2020):
Hari Libur Nasional
- Hari Raya Natal, 25 Desember 2020
- Tahun Baru, 1 Januari 2021
Cuti bersama
- 24 Desember 2020
- 28-31 Desember 2020
Adapun, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta dapat memanfaatkan cuti jadwal cuti bersama yang cukup panjang lantaran cuti besama Idul Fitri 1441 Hijriah digeser ke akhir tahun 2020.
Penggeseran jatah cuti bersama berdasarkan kebijakan dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Agustus.© Disediakan oleh Kompas.com Ilustrasi wisatawan – Para wisatawan sedang bermain arung jeram di Sungai Ayung, Bali.
Benarkah libur akhir tahun akan dikurangi?
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (23/11/2020), permintaan dilakukan guna mencegah masyarakat berbondong-bondong pergi liburan yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
“Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” katanya.
Kendati demikian, saat ini instruksi tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Menko PMK, serta para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Alhasil, pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri masih belum ada keputusan pasti apakah akan dilakukan atau tidak.
sumber: kompas.com
Tinggalkan Balasan