Mengembalikan Kota Turis Parapat Sebagai Swiss Kecil

15 Jun 2025 2 min read No comments Berita
Spread the love

Mengembalikan kejayaan kota turis Parapat menjadi salah satu ikon pariwisata, partisipasi publik sangat penting dalam proses ini.

Meski kritik tajam kerap dialamatkan kepada masyarakat akibat kurangnya pelayanan kepada wisatawan, namun mengabaikan partisipan masyarakat tidak boleh terjadi, penanganan, pendekatan dan penyadaran harus terus menerus dilakukan dan dievaluasi secara periodik, kata Yerikho Manurung, putra Parapat, yang saat ini sedang jadi kandidat Magister hukum, Minggu (8/6/2025) di Jakarta.

Yerikho Manurung menjelaskan kota Parapat yang memiliki luas 126.00 Km2 dengan jumlah penduduk 18.915 jiwa ini, pernah memiliki event nasional yakni Pesta Danau Toba yang diprakarsai Gubernur EWP Tambunan.

Saat itu pagelaran seni dan budaya di Pesta Danau Toba ini mampu mendatangkan kunjungan wisatawan yang sangat signifikan.

Faktor ini juga yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkolerasi dengan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Simalungun.

Menurut Yerikho Manurung, jika ditelisik lebih dalam, masa kejayaan Parapat menjadi salah satu ikon parawisata Sumatera Utara terjadi dimasa era 1980-an sampai dengan era 1990-an atau sebelum krisis moneter 1997 yang memukul dunia parawisata.

Artinya, hanya dalam satu dekade namun mampu menghasilkan peningkatan pertumbuhan ekonomi termasuk produk turunan parawisata berupa cindera mata dari kerajinan lokal penduduk sekitar Parapat baik Tomok, Tuktuk, Muara atau daerah pinggir Danau Toba lainnya.

Sarana dan prasarana yang telah ada di Parapat memiliki korelasi yang sangat signifikan dengan adanya kalender event yang permanen. Namun saat ini kelender event itu tidak ada lagi.

Hal yang sama juga merupakan saran yang disampaikan Biro Pusat Statistik Kabupaten Simalungun yang mencatat minimnya event-event kebudayaan di Parapat.

Meski terjadi peningkatan jumlah kunjungan namun bersifat sementara dalam pengertian tidak lebih dari sehari.

Bahkan, kalimat sinisme muncul yang menyebutkan bahwa Parapat “hanya perlintasan” sebelum menuju Samosir atau Toba.

Hal ini bertolak belakang dengan masa adanya pegelaran Pesta Danau Toba dahulu yang diprakarsai Gubernur EWP Tambunan dan mampu membuat pengunjung long stay.

Yerikho Manurung menyebut dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Destinasi Parawisata Nasional (DPN) Danau Toba Tahun 2024-2044, Parapat menjadi Key Tourism Area (KTA) meliputi Parapat, Ajibata, Sibaganding dan Sibisa.

Meski Ajibata danSibisa masuk wilayah Kabupaten Toba namun kultural dan geografis berdampingan dengan Parapat yang masuk jadi wilayah Kabupaten Simalungun.

Arah pengembangan DPN Danau Toba tahun 2024-2044 akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap.

Tahap Pertama tahun 2024 dimana pada tahap ini pengembangan DPN Danau Toba difokuskan untuk mengembalikan tren kunjungan wisatawan mancanegara yang berfluktuasi ke arah pertumbuhan yang positif.

Pelaksanaannya akan menekankan pada perubahan pola pikir untuk memperbaiki komitmen dan kontribusi pemangku kepentingan dalam rangka penyehatan kondisi lingkungan strategis.

Inisiatif besar yang akan menjadi pengungkit mencakup peningkatan infrastruktur dan kualitas layanan pariwisata sesuai dengan standar pelayanan minimal, serta dilengkapi dengan perluasan pasar.

Rencana Pengembangan KTA Parapat Pengembangan akan difokuskan pada tema Meeting Incentiue, Conference, and Exhibition (MICE) serta rekreasi.

Pengembangan dilakukan melalui penataan kawasan wisata seperti Pantai Bebas, Hotel Inna Parapat, Alun-alun Parapat, Rumah Pengasingan Bung Karno, Kampung (Nelayan) Tiga Raja, Pelabuhan Ajibata, Long Beach Ajibata, seberang Hotel Atsari, serta kawasan perdagangan dan jasa lainnya.

Keberadaan Pantai Bebas, wisata, serta koridor yang ramah terhadap pejalan kaki berpotensi menjadi ikon pusat KTA. Rumah Pengasingan Bung Karno dapat diperbaiki untuk kelestariannya.

Pengendalian pembangunan fisik juga dilakukan untuk menjaga kualitas lingkungan. Pemberdayaan ekonomi lokal desa wisata dan kawasan wisata, salah satunya melalui pembangunan sarana dan prasarana perdagangan dan jasa serta pemukiman dilakukan sesuai rencana pola ruang, tidak melanggar ketentuan, serta tidak merusak aset alam seperti pemandangan.

Sub KTA Sibaganding direncanakan akan dikembangkan sebagai kawasan wisata serta kawasan perdagangan dan jasa. Layanan komersial lainnya di kawasan ini akan dibangun secara harmonis dengan lingkungan alam dan permukiman tradisional.

Ruang-ruang alam terbuka dijaga dan dipastikan ramah pejalan kaki, serta dapat digunakan sebagai area berkemah.

 

sumber: waspada.com

Bang Ferry
Author: Bang Ferry

GEOLOGIST LIKE COFFIE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *