Wacana pemekaran wilayah di Sumatera Utara terus bergulir, meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium (penundaan sementara) pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Aspirasi ini muncul dari berbagai elemen masyarakat dan politisi dengan tujuan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai DOB kabupaten baru yang akan segera diresmikan di Sumatera Utara.
Namun, beberapa usulan telah diajukan dan menjadi perbincangan publik. Berikut adalah beberapa calon DOB kabupaten yang diusulkan:
11 Calon Daerah Otonomi Baru
1.Kabupaten Bandar Pulau
Ibu kota Bandar Pulau
Induk : Kabupaten Asahan
2.Kabupaten Barus Raya
Ibu kota : Barus
Induk : Kabupaten Tapanuli Tengah
3.Kabupaten Deli
Induk : Kabupaten Deli Serdang
4.Kabupaten Deli Pesisir
Ibu Kota : Percut Sei Tuan
Induk : Kabupaten Deli Serdang.
5.Kabupaten Karo Ertuah
Induk : Kabupaten Karo
6.Kabupaten Kepulauan Batu
Induk : Kabupaten Nias Selatan
7.Kabupaten Langkat Hulu
Ibu Kota : Kuala
Induk : Kabupaten Langkat
8.Kabupaten : Nias Tengah
Ibu Kota : Lolowau
Induk : Kabupaten Nias Selatan
9.Kabupaten Pantai Barat Mandailing
Ibu Kota : Natal
Induk : Kabupaten Mandailing Natal
10.Kabupaten Simalungun Hataran
Ibu Kota : Perdagangan
Induk : Kabupaten Simalungun
11.Kabupaten Teluk Aru
Ibu Kota : Pangkalan Brandan
Induk : Kabupaten Langkat.
Bagaimana Nasib DOB
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima ratusan usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
Namun, hingga saat ini, moratorium pemekaran masih berlaku dan belum ada rencana untuk mencabutnya.
Perkembangan terkait pemekaran wilayah, termasuk di Sumatera Utara, akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Jika moratorium dicabut, proses pembentukan DOB akan kembali dilanjutkan dengan mempertimbangkan berbagai syarat administratif dan teknis yang telah ditetapkan.***
sumber: pikiranrakyat.com
Leave a Reply