Badan pengelola Kaldera Toba akan segera direstrukturisasi buntut kartu kuning yang diberikan oleh UNESCO awal September 2023.
Ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk mempertahankan gelar Global Geopark yang disandang oleh Danau Toba.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ekonomi dan Pariwisata Sumut Zumri Sulthony.
“Dalam waktu dekat kita sudah lapor ke pimpinan bahwa ini harus dilakukan khususnya restrukturisasi dari badan pengelola karena intinya di situ. Badan pengelola harus diisi oleh orang-orang yang kapabel untuk menjalankan,” kata Zumri dalam video keterangannya yang diterima kumparan, Senin (25/9).
Menurut Zumri, sejauh ini badan pengelola Danau Toba sebenarnya sudah bekerja secara maksimal. Namun, katanya, masih ada hal-hal yang harus diperbaiki.
Namun sayangnya, Zumri tak menyebut apa saja yang harus dibenahi.
Yang jelas ia menilai, kartu kuning yang diberikan oleh UNESCO untuk Kaldera Toba merupakan sebuah peringatan penting. Baik bagi Pemprov Sumut, stakeholder, hingga masyarakat di kawasan Danau Toba.
“Itu terjadi, tentunya saya pikir ini jadi evaluasi bagi kita semua. Bukan hanya Pemprov, pengelola, tapi seluruh stakeholder di seluruh kawasan pariwisata Danau Toba,” katanya.
Menurutnya, kartu kuning yang diterima Kaldera Toba juga bukan hanya kelemahan di badan pengelola saja. Namun juga masyarakat.
“Kenapa bisa terjadi? Ini karena banyak faktor, jadi bukan hanya disebut pengelola saja, jadi apa yang terjadi di lapangan tentunya banyak kaitannya di dalam, baik itu pemberdayaan masyarakat, bahkan yang sederhana kebersihannya juga harus menjadi perhatian, kemudian bagaimana perekonomian di Danau Toba,” tegasnya.
Kartu Kuning dari UNESCO
Status Global Geopark Danau Toba yang sudah disandang sejak 2020 terancam karena mereka dapat kartu kuning dari UNESCO, pengelolaannya dinilai belum sempurna.
Kartu kuning itu diberikan oleh UNESCO usai melangsungkan rapat di Maroko pada 4 dan 5 September 2023.
Revalidasi terhadap status Global Geopark UNESCO dilakukan tiap 4 tahun. Dengan adanya kartu kuning ini, pengelola diberikan waktu 2 tahun untuk berbenah.
Respons Pengelola
Direktur Badan Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan mengatakan kartu kuning yang diberikan UNESCO itu merupakan sebuah teguran yang berarti.
“Ini teguran bagi kita semua dan dalam hal ini kami tentu mencoba semaksimal mungkin nanti men-support,” kata Jimmy pada Kamis (21/9).
“Dalam waktu dekat ini konkretnya bahwa Pemprov Sumut mencari SDM yang muda, masih bisa lincah dan kalau bisa orang di sekitar situ, jadi bisa langsung info kesehariannya di Danau Toba, mudah-mudahan cepat dilaksanakan,” ujarnya.
sumber: kumparan
Tinggalkan Balasan