Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana menggelar lagi Tour de Singkarak (TdS) pada tahun 2021.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengungkapkan, keputusan menggelar kembali TdS 2021 disambut baik para pebalap sepeda nasional dan internasional.
Menurut Novrial, salah satu alasan respon positif itu lantaran banyak ajang balap sepeda di negara lain belum dibuka, satu di antaranya yakni Tour de Langkawi.
“Makanya peserta yang mendaftar sudah relatif banyak dan ada tim-tim baru seperti dari Perancis, Belanda, Jerman, Kazakhstan dan lain-lain,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Baca juga:
- Kisah Huta Siallagan, Pada Zaman Dulu di kenal kampung kanibal
- Kampung Ulos Hutaraja, Destinasi Wisata Warisan Budaya Batak
- Batu Tambar di Saribu Gua, Kampung Spiritual dan Ritualisme Batak
- Makna Filosofis Arsitektur Rumah Adat Batak
- Gua Gong, Surga di Tengah Berbukitan Cadas nan Gersang Pacitan
Ajak daerah lain
Novrial mengungkapkan, sama seperti TdS 2019, Provinsi Jambi juga ikut serta dalam TdS 2021. Daerah lain yang sudah diajak secara formal untuk ikut serta, yakni Riau dan Bengkulu.
“Kalau nanti beberapa provinsi lain di Sumatera juga bersedia ikut, Pemprov Sumbar sudah minta untuk kembali difasilitasi pemerintah pusat,” kata Novrial.
“Karena sudah lintas provinsi, dan sesuai tagline yakni Connecting Sumatra,” lanjutnya.
Baca juga:
- Kisah Huta Siallagan, Pada Zaman Dulu di kenal kampung kanibal
- Kampung Ulos Hutaraja, Destinasi Wisata Warisan Budaya Batak
- Batu Tambar di Saribu Gua, Kampung Spiritual dan Ritualisme Batak
- Makna Filosofis Arsitektur Rumah Adat Batak
- Gua Gong, Surga di Tengah Berbukitan Cadas nan Gersang Pacitan
Sesuai protokol kesehatan
Sementara itu, terkait protokol kesehatan Covid-19, Novrial mengakui akan menyesuaikan penyelenggaraan dengan situasi saat itu.
Salah satu rencana yang akan dilaksanakan yakni mengurangi rute jika situasi pandemi Covid-19 masih belum terkendali.
“Harapannya, pertama tentu pandemi sudah bisa atasi.,” kata Novrial.
“Tapi kalau masih ada, tentu kita komitmen untuk melaksanakannya dengan protokol kesehatan yang ketat. Kebetulan di Sumbar sudah ada Perda No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” lanjutnya.
Sumber: kompas.com