Perhutanan Sosial di Sumut Baru Capai 20 Persen, Kesempatan Masih Terbuka Lebar

17 Sep 2025 1 min read No comments Uncategorized
Featured image
Spread the love

Realisasi program perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Utara masih tergolong rendah dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah pusat. Dari hampir 500.000 hektare peta indikatif areal perhutanan sosial, baru sekitar 100.000 hektare atau 20 persen yang telah mendapat persetujuan.

Hal ini disampaikan Jaka Hubayanta, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut dalam seminar bertema “Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)”, yang digelar pada Selasa (16/9/2025).

“Masih sangat jauh. Baru 20 persen. Artinya, kesempatan untuk mengembangkan perhutanan sosial di Sumatera Utara masih sangat terbuka lebar,” ujar Jaka.

Penerima Manfaat Capai 22.157 Kepala Keluarga

Berdasarkan data terbaru, perhutanan sosial di Sumut saat ini terdiri dari:

– 217 kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm),

– 15 kelompok Hutan Tanaman Rakyat (HTR),

– 19 kelompok Hutan Desa,

– 3 skema Kemitraan Kehutanan,

– 19 transformasi Kemitraan Kehutanan, serta

– 12 kelompok Hutan Adat.

– Total penerima manfaat dari skema ini telah mencapai 22.157 kepala keluarga (KK).

Empat Kunci Penguatan Perhutanan Sosial

Dalam paparannya, Jaka menekankan empat hal penting untuk memperkuat perhutanan sosial di Sumut:

1. Penguatan Kelembagaan

Kelompok tani hutan perlu diperkuat secara kelembagaan agar mampu mengelola kawasan hutan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

2. Pemanfaatan HHBK Berbasis Manfaat

Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) harus memberikan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar hutan.

3. Kolaborasi Multipihak

Perhutanan sosial membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak: pemerintah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), NGO, akademisi, pelaku usaha, hingga lembaga perbankan.

4. Integrasi Isu Perubahan Iklim

Program perhutanan sosial harus diintegrasikan dengan strategi penanganan perubahan iklim, sebagai bagian dari agenda pembangunan ekonomi hijau dan rendah karbon di Sumut.

“Kami berharap pengelolaan dan pemanfaatan HHBK menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat, sekaligus strategi pelestarian hutan. Masyarakat sejahtera, hutan tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata Jaka.

Author: Admin Onetoba

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *