Apakah Tiket Hangus Jika Ketinggalan Pesawat? Berikut Penjelasannya

28 Jul 2022 3 min read No comments Gaya hidup

Setiap penumpang tentunya tidak ingin ketinggalan pesawat. Namun, beberapa orang secara tidak sengaja melewatkan jadwal penerbangan karena alasan tidak diduga seperti jalan macet, rekayasa lalu lintas, urusan mendadak, dan sebagainya.

Meskipun sudah berangkat lebih awal dari jadwal keberangkatan, namun sejumlah penumpang masih ketinggalan pesawat. Lantas, bagaimana jika penumpang ketinggalan pesawat?

Apakah tiket hangus jika penumpang ketinggalan pesawat? Berikut penjelasannya

Ilustrasi tiket pesawat

Apakah tiket hangus jika penumpang ketinggalan pesawat?

Setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan berbeda-beda mengenai nasib tiket jika penumpang ketinggalan pesawat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penumpang ketinggalan pesawat termasuk kategori tidak menunjukkan diri dan tidak melapor di ruang tunggu (no show check in and no show gate). 

Atas penumpang tersebut, lanjutnya, Lion Air Group memberikan pengembalian dana tiket atau refund.

“Apabila calon penumpang tidak menunjukkan diri dan melapor (no show check in and no show gate), maka dapat melakukan proses refund atau pengembalian dana tiket,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Pesawat Lion Air. Ilustrasi cara check in online Lion Air lewat HP
Pesawat Lion Air. Ilustrasi cara check in online Lion Air lewat HP

Ketentuan refund adalah 10 persen dari tarif dasar tiket, pajak, dan pajak bandara.

“Dengan ketentuan dikembalikan 10 persen tarif dasar tiket (basic fare), pajak (tax), serta pajak bandara (airport tax),” imbuhnya.

Agar tidak ketinggalan pesawat, ia mengimbau penumpang untuk memperhatikan aturan check in dan boarding di bandara. Lion Air Group memberlakukan ketentuan sistem check in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan.

Sementara, sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan. Ia juga mengimbau setiap calon penumpang tiba lebih awal sekitar 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Hal ini sebagai upaya kenyamanan termasuk meminimalisir dampak antrean di terminal keberangkatan,” ujarnya.

Mengutip dari laman resmi Lion Air Group, cara refund dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jika pelanggan membeli tiket melalui website resmi Lion Air Group, kantor penjualan tiket Lion Air Group, dan customer service di bandara, maka refund dapat dilakukan melalui situs resmi Lion Air Group melalui tautan https://www.lionair.co.id/id/kelola-pemesanan/pengajuan-pengembalian

Kedua, jika penumpang membeli tiket melalui agen travel dan Online Travel Agent (OTA), maka refund dilakukan dengan menghubungi agen travel dan layanan dalam aplikasi OTA tersebut.

“Maskapai akan mengembalikan dana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada maskapai ke penumpang, melalui  agen travel,” bunyi informasi dalam laman Lion Air Group.

Sementara itu, waktu pengembalian dana refund bergantung pada cara pembayaran tiket. Pembayaran melalui uang tunai, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 15 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).

Sedangkan, pembayaran lewat kartu kredit,  maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).

Jika penumpang membayar menggunakan kartu debit, maka  maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal).

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.

Sementara itu, Garuda Indonesia tidak menyediakan fasilitas refund tiket. Informasi ini tertera pada laman resmi Garuda Indonesia.

Pihak Garuda Indonesia menyatakan penumpang yang terlambat check in dan boarding tidak mendapatkan fasilitas pengembalian dana.

“Apabila Anda gagal melakukan check in tepat waktu atau masuk ke dalam pesawat pada saat pesawat mendarat, maka biaya yang anda bayar tidak akan dikembalikan untuk alasan apapun,” tulis informasi dari laman resmi Garuda Indonesia.

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia

“Kami juga dapat membatalkan pemesanan bangku Anda apabila Anda gagal tiba di pintu boarding tepat waktu. Anda juga dapat mengakses fasilitas check in kami dengan syarat dan ketentuan berlaku,” imbuh Garuda Indonesia.

Adapun ketentuan check in Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Konter check in penerbangan domestik Garuda Indonesia buka dua jam sebelum keberangkatan yang dijadwalkan. Selanjutnya, konter check in penerbangan domestik tutup 30 menit  sebelum keberangkatan.

2. Konter check in penerbangan internasional Garuda Indonesia buka tiga jam sebelum keberangkatan yang dijadwalkan. Selanjutnya, konter check in penerbangan internasional tutup 45 menit sebelum keberangkatan.

sumber: kompas.com

Author: Green Gorga

Tinggalkan Balasan