Warm Up Vacation Bukan Karantina, Apa Bedanya?

8 Feb 2022 2 min read No comments Lifestyle

Penerbangan internasional ke Bali resmi dibuka Jumat (04/02/2022). Ini ditandai dengan tibanya enam orang wisatawan mancanegara (wisman) asal Jepang yang datang menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Wisman yang datang ke Bali diharuskan menjalani warm up vacation, yang ternyata berbeda dengan karantina. Lalu, apa perbedaan warm up vacation dan karantina?

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf, Nia Niscaya menjelaskan bahwa program warm up vacation adalah karantina dalam hotel dengan sistem bubble yang memungkinkan mereka beraktivitas tidak hanya di dalam kamar saja. Para wisman yang menjalani warm up vacation dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang sudah khusus disiapkan oleh pengelola hotel.

Menurutnya, program ini bertujuan agar Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tidak merasa menjalani karantina, melainkan sedang menjalani “pemanasan” untuk persiapan liburan di Bali dan daerah lain di Indonesia. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun beberapa area hotel yang juga bisa diakses oleh tamu wisman seperti kolam renang, area fitness, tempat makan, dan pantai dalam area bubble di Bali.

“Jadi ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja. Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Nia melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (06/02/2022).

 

Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Raden Kurleni Ukar, atau Nieke sebelumnya menjelaskan kepada Kompas.com mengenai alur kedatangan wisman melalui skema warm up vacation ini, yakni:

  • Wisman melakukan tes PCR saat kedatangan di bandara.
  • Setelah melewati bagian imigrasi dan bea cukai, wisman akan langsung diantar ke hotel yang telah mereka pilih sebelumnya. Wisman akan berada di kamar hotel sampai hasil tes PCR keluar.
  • Apabila hasil tes PCR negatif, wisman diperbolehkan keluar kamar dan melakukan aktivitas seperti biasanya, namun masih dalam wilayah bubble hotel yang telah ditentukan.
  • Bila masa warm up vacation selesai, wisman sudah bisa berlibur seperti wisatawan umumnya di Bali.

Sementara, untuk durasi warm up vacation, yaitu tujuh hari bagi WNI PPLN yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis pertama, atau lima hari untuk WNA PPLN yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Wisman yang datang dengan visa kunjungan wisata B211A, baik melalui Bali maupun Kepulauan Riau, diperbolehkan mengunjungi daerah lain dan pulang ke negaranya dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di daerah tersebut.

 

 

Baru dijalankan 5 hotel

Ilustrasi wisata Bali.
 Ilustrasi wisata Bali.

 

Saat ini, hotel yang direkomendasikan satuan tugas Covid-19 per 2 Februari 2022 untuk warm up vacation berjumlah 66 hotel.

Namun, baru lima hotel di antaranya yang sudah diperbolahkan menerapkan sistem bubble. Sementara 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.

Hotel yang memfasilitasi warm up vacation akan terus bertambah. Sementara ini, Kemenparekraf mencatat ada 19 hotel lainnya yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.

Adapun lima hotel karantina yang sudah digunakan untuk warm up vacation, yakni Grand Hyatt Bali (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).

“Jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan.”

“Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya,” ucap Nieke dalam keterangan tertulis.

 

Pengajuan e-visa

Untuk mendukung warm up vacation, Nia mengatakan pengajuan e-visa juga akan dipermudah.

Wisatawan dapat langsung mengecek regulasinya di Kementerian Hukum dan HAM untuk pengajuan dan permohonan e-visa.

“Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus e-visa untuk wisata,” ucap Nia.

Informasi lebih lanjut mengenai e-visa dapat diakses melalui http://visa-online.imigrasi.go.id/.

 

sumber: kompas.com

Author: Green Gorga

Tinggalkan Balasan